Langsung ke konten utama

Kenali IUP OPK Pengolahan atau Pemurnian dan Syarat Pengajuannya


Untuk melakukan kegiatan pertambangan di Indonesia, diperlukan izin yang diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Banyak tahapan penambangan yang dilakukan. Salah satu nya adalah pengelolaan dan pemurnian. Berikut syarat dan ketentuan yang perlu dilengkapi saat mengajukan IUP-OPK pengolahan dan pemurnian.

Persyaratan UIP Operasi Produksi Khusus Administratif

Persyaratan yang perlu disiapkan adalah surat permohonan yang telah ditandatangani bermaterai oleh bagian direksi bidang usaha pemohon. Kemudian perlu menyiapkan salinan akta dari pendirian badan usaha yang sedang berjalan dalam bidang pertambangan mineral dan batubara dan khususnya bagian pengelolaan dan pemurnian yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.

Selanjutnya adalah mampu melampirkan salinan dari profil badan usaha yang berisi tentang NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, salinan surat izin usaha perdagangan atau izin modal yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam rangka PMA dan klasifikasi perdagangan besar, tanda daftar perusahaan serta surat keterangan domisi dari pihak terkait.

Pemohon juga perlu melampirkan susunan direksi atau komisaris berupa identitas Kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) bagi warga negara indonesia dan salinan paspor bagi warga negara asing. Selain itu, pemohon juga perlu menunjukkan daftar pemegang saham sampai dengan perseorangan yang menerima manfaat.

Data kontak resmi pemohon juga perlu dicantumkan dalam lembar permohonan seperti nomor telepon, nomor handphone dan juga alamat email yang dapat dihubungi. Data-data tersebut perlu dikumpulkan dan disimpan dalam bentuk digital. Setelah itu, anda dapat mengajukan permohonan IUP OPK kepada pihak yang terkait.

Persyaratan Teknis IUP Operasi Produksi Khusus

Pemohon perlu menyiapkan beberapa data yang berkaitan dengan teknis yaitu terkait dengan Nota kesepakatan atau perjanjian kerjasama yang dimiliki dengan beberapa pihak. Pihak tersebut diantaranya terdapat pemasok impor komoditas tambang batubara dan mineral untuk memurnikan menjadi bahan baku industri.

Selain itu pemohon juga perlu melaporkan pemegang IUP Operasi Produksi yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Mineral dan batubara untuk komoditas mineral logam dan batu bara. Kemudian pemegang perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara tahap operasi produksi, pemegang kontrak karya tahap operasi produksi, dan pemegang izin pertambangan rakyat.

Selanjutnya nota kesepakatan dengan pemegang IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan, serta pemegang IUP OPK pengolahan dan pemurnian lainnya yang diterbitkan oleh pemegang kewenangan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri. Dan kemudian untuk perpanjangan perlu membawa salinan laporan kegiatan 2 tahun terakhir.

Syarat Lingkungan IUP Operasi Produksi Khusus

Dalam syarat pemenuhan atau pengajuan izin pertambangan berikutnya yaitu berkaitan dengan persyaratan lingkungan yang didalamnya berisi tentang surat pernyataan bermaterai bahwa bersedia mengikuti peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintahan yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup.

Kemudian yang kedua berisi tentang persetujuan dan memberikan salinan dokumen terkait izin lingkungan yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang diterapkan di Indonesia dan berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan sekitar tambang.

Syarat Finansial IUP Operasi Produksi Khusus

Terkait dengan persyaratan finansial, pemohon dipastikan telah memiliki rancangan pembiayaan dan rencana investasi. Selain itu juga perlu menunjukkan referensi bank pemerintah dan bank swasta nasional yang digunakan dalam menjalankan bisnis pertambangan. Segala pengurusan IUP OPK dilakukan oleh tim legal portal pertambagan.

Sebelum melakukan pengajuan atau permohonan, perhatikanlah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan. Hal ini dilakukan agar proses dari perizinan dapat dengan cepat diselesaikan dan mempermudah tim pengecekan atau legal portal pertambangan untuk melakukan pengecekan. Seluruh dokumen harus dapat ditunjukkan dalam bentuk digital.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Panduan Penting dalam Memilih AC Terbaik untuk Kamar Tidur

Inilah Manfaat Situs Motor Online Moladin

Mengandalkan Toko Kelontong Terdekat Sebagai 6 Cara Hemat Memenuhi Kebutuhan