UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah adalah salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 64,19 juta unit, yang menyumbang 60,34% dari produk domestik bruto (PDB) dan 97% dari total tenaga kerja. Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan dan persaingan, terutama di era digital yang semakin berkembang. Beberapa tantangan yang dihadapi UMKM antara lain adalah rendahnya akses modal, sumber daya manusia, teknologi, pasar, dan regulasi. Untuk itu, UMKM perlu mengadopsi strategi pengembangan usaha yang tepat untuk dapat bertahan dan berkembang di era digital. Strategi Kembangkan UMKM di Era Digital Berikut adalah beberapa strategi pengembangan usaha yang dapat dilakukan oleh UMKM untuk mengembangkan usahanya di era digital: 1. Memanfaatkan media sosial dan platform digital Media sosial dan platform digital seperti Facebook, Instagram, YouTube, WhatsAp